Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baru saja mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan izin kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lokal di daerah pertambangan untuk mengelola lahan tambang. Ini bukan untuk UKM asal Jakarta atau kota besar lainnya, tetapi untuk mereka yang ada di daerah pertambangan seperti Maluku Utara. Mendengar pengumuman itu, Tegar merasa ada secercah harapan yang menyinari jalan hidupnya.
Bahlil menjelaskan, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Sebelumnya, sebagian besar izin usaha pertambangan (IUP) didominasi oleh perusahaan yang berkantor di Jakarta, namun kini saatnya bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan porsi mereka.
Tegar tahu bahwa ini adalah kesempatan yang langka. Di daerahnya, banyak yang hanya mengenal pertambangan melalui cerita para pekerja yang datang dan pergi, sementara mereka sendiri hanya menjadi bagian dari pasar yang tak pernah merasakan hasilnya. Tapi kini, pemerintah membuka pintu bagi mereka yang memiliki usaha kecil dengan modal Rp 10 miliar untuk bisa mengelola lahan tambang. Tegar yang memiliki usaha keluarga yang masih sederhana, merasa terinspirasi untuk memulai langkah baru.
Di Maluku Utara, nikel adalah salah satu komoditas utama yang diolah, dan ini adalah peluang besar yang tak bisa disia-siakan. Tegar mulai menyusun rencana dengan tekad bulat. Ia tahu, jika mengikuti prosedur dengan benar, ia bisa mengembangkan usaha keluarga menjadi lebih besar, bahkan menjadi perusahaan yang mampu bersaing dengan yang lainnya.
Dengan semangat yang membara, Tegar berkumpul dengan sejumlah pemuda dan pengusaha lokal lainnya. Mereka berdiskusi dan merancang bagaimana agar usaha mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang. Mereka belajar tentang prosedur dan peraturan yang baru, mempersiapkan diri dengan matang. Tahun demi tahun berlalu, dan usaha mereka semakin berkembang, perlahan namun pasti.
Pemerintah juga merencanakan aturan turunan untuk memastikan UKM yang mengelola tambang sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Meski tak mudah, Tegar dan teman-temannya tetap berusaha keras untuk memenuhi persyaratan itu, karena mereka tahu bahwa kesempatan ini tidak akan datang dua kali.
Satu hingga dua tahun kemudian, usaha mereka benar-benar berkembang. Tegar dan rekan-rekannya berhasil naik kelas menjadi perusahaan yang lebih besar, memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, dan ikut berkontribusi dalam perekonomian daerah. Keberhasilan ini bukan hanya untuk mereka pribadi, tapi untuk seluruh masyarakat Maluku Utara yang kini mulai merasakan kemakmuran yang sejati dari kekayaan alam yang selama ini ada di sekitar mereka.
Perubahan ini menunjukkan bahwa dengan kepercayaan dan pemberdayaan yang tepat, potensi lokal bisa berkembang menjadi kekuatan yang besar. Tegar dan rekan-rekannya bukan hanya mewujudkan mimpi mereka, tetapi juga membawa perubahan besar bagi desa mereka dan bahkan provinsi Maluku Utara. Ini adalah cerita tentang harapan yang tumbuh di tengah tantangan, sebuah contoh nyata bagaimana kebijakan yang berpihak pada rakyat dapat membawa kemakmuran bagi seluruh masyarakat.